Kutorejo. Selasa 11 Maret 2025.

Bertempat di Masjid Nurul Huda Kaligoro, Kepala KUA Kutorejo Ubaidillah, S.Pd.I sekaligus sebagai PPAIW melaksanakan prosesi ikrar wakaf sebidang tanah dari wakif ke nazhir BHPNU untuk keperluan Masjid Nurul Huda Kaligoro Kutorejo. Kepala KUA Kutorejo menjelaskan bahwa legalitas administrasi sangat dibutuhkan. Akta Ikrar Wakaf sebagai legalitas formal untuk pengajuan sertifikat wakaf yang membuktikan bahwa status tanah atau bangunannya sudah beralih menjadi aset perwakafan, artinya kepemilikan sudah bukan sebagai aset pribadi namun menjadi aset wakaf yang kegunaannya untuk kemaslahatan bersama.

Prosesi ikrar wakaf disaksikan oleh saksi dan sejumlah masyarakat yang hadir. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Penyuluh Agama Islam Kutorejo Muhammad Fajarudin Munir, S.H dan Mahmud, S.HI, Kepala Desa Kaligoro, pengurus MWCNU Kutorejo, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat sekitar.

#kementerianagama #kemenagkabmojokerto #kuakutorejo #wakaf #asetwakaf

Leave a Comment